Dugaan Praktik Monopoli Air Kemasan, KPPU Diminta Tegas. Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) diminta untuk bersikap tegas terkait dugaan praktik monopoli yang dilakukan salah satu produsen air minum dalam kemasan (AMDK). Sikap tegas KPPU itu untuk melindungi konsumen. Hal itu dikatakan Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen
minum bersih, biasanya produsen akan menyediakan produk Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) dimana secara harga terjangkau ataupun secara teknis sangat industri air minum dalam kemasan di Indonesia
Di dalam pengelolaan internal anggotanya, Asparminas juga akan senantiasa menerapkan moto setara, berdaya dan sehat untuk kemajuan bersama. Saat ini telah bergabung 51 anggota yang terdiri dari produsen Air Minum dalam Kemasan yang meliputi air mineral, air mineral alami, air demineral, dan air embun, dan jumlah ini akan terus bertambah.Melihat situasi ini tentu menjadi peluang besar bagi produsen air minum kemasan salah satunya adalah air minum kemasaran “PRIMA”, walaupun bukan sebagai pioner dalam pasar air minum kemasan, ia muncul sebagai produk yang ikut meramaikan pasar air minum kemasan, yang menggarap Ceruk pasar potensial, yaitu dengan beberapa pilihan kemasan dan
Jakarta (ANTARA) - Asosiasi Produsen Air Minum Kemasan Nasional (Asparminas) menyebutkan pangsa pasar air minum dalam kemasan (AMDK) produk dalam negeri mengalami peningkatan dalam periode satu tahun terakhir. Sekretaris Jenderal Asparminas Eko Susilo di Jakarta, Jumat menyatakan data terbaru yang dikeluarkan Asparminas pada awal 2023
6vmv.