Fotokopi Akta Kelahiran (*karena tidak ada, harus mengurus surat keretangan) Pas Foto 4×6 cm background merah sebanyak 6 lembar. 2. Membuat Surat Keterangan Belum Memiliki Akta Kelahiran. Jika Anda datang ke Polres atau Polsek untuk mengurus pembuatan SKCK dan tidak membawa Akta Kelahiran, biasanya akan langsung diarahkan ke Dispenduk.
Dapat, dengan mengajukan Perubahan Nama pada Akta Kelahiran secara online (mandiri) melalui website klampid di klampid-dispendukcapil.surabaya.go.id atau di kelurahan / kecamatan sesuai domisili dengan melampirkan persyaratan yang diminta. Bisakah membuat akta kelahiran jika orang tua tidak memiliki surat nikah / akta kawin atau ibu masih di
Untuk membuat akta baru, kamu tak bisa asal buat dengan mencetak secara pribadi. Kamu harus melakukan prosedur pengurusan layaknya membuat akta untuk anak, dengan persyaratan seperti: Formulir pendaftaran pencatatan sipil atau F-2.01. Akta kelahiran yang rusak atau surat kehilangan dari kepolisian. Salinan terakhir dari akta sebelum hilang atau Zudan menjelaskan, ketentuan akta kelahiran bagi anak pasangan nikah siri sudah diatur sejak Permendagri Nomor 9 tahun 2016 sampai dengan sekarang di Permendagri 108 Tahun 2019. Selain itu, cara mendaftarkan akta lahir anak pasangan nikah siri juga tidak terlalu sulit. Ilustrasi - Cara membuat akta kelahiran anak pasangan nikah siri (Instagram) Cara membuat Akta Kelahiran penting diketahui oleh orang tua yang baru melahirkan bayi, maupun bagi penduduk yang masih belum memiliki akta kelahiran. Surat Keterangan Kelahiran dari Lurah; Surat Pernyataan Belum Pernah Mencatatkan Perkawinan dari Ibu bagi anak yang lahir diluar nikah; Fotocopy KTP 2 (dua) orang saksi (yang mengetahui

Baca juga: Prosedur Membuat Akta Kelahiran Anak, Cukup Bawa 5 Syarat Ini ke Kelurahan. Surat Keterangan Kelahiran dari dokter/bidan/rumah sakit/penolong kelahiran (asli) Surat Pernyataan Belum Pernah Mencatatkan Perkawinan dari Ibu bagi anak yang lahir diluar nikah. Fotocopy KTP 2 (dua) orang saksi (yang mengetahui peristiwa kelahiran

Syarat daftar akta kelahiran. Melansir laman Dukcapil Online, daftar persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemohon sebelum melakukan pengajuan layanan akta kelahiran adalah sebagai berikut: Surat keterangan kelahiran bayi atau surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) kebenaran data kelahiran; Kartu Keluarga (KK) orang tua Bayi MyAy.
  • wucl2uxw9m.pages.dev/256
  • wucl2uxw9m.pages.dev/329
  • wucl2uxw9m.pages.dev/228
  • wucl2uxw9m.pages.dev/176
  • wucl2uxw9m.pages.dev/216
  • wucl2uxw9m.pages.dev/67
  • wucl2uxw9m.pages.dev/333
  • wucl2uxw9m.pages.dev/392
  • wucl2uxw9m.pages.dev/338
  • cara membuat surat pernyataan akta kelahiran